Hadis Sahih Bukhari, no 647:
Diterima dari Abu Dzar. Rasulullah bersabda: " barang siapa diantara umatku yg mati, sedangkan dia tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu apapun, orang itu masuk surga!. "Aku (Dzar) bertanya, "Sekalipun orang itu berzina dan mencuri?" Jawab Nabi, "Ya! sekalipun dia berzina dan mencuri!"



Dalam hadits ini terjelaskan urgensi bertauhid dan bahayanya perbuatan syirik, menyekutukan Allah swt. Bertauhid dengan benar akan mengantarkan seorang muslim menuju syurga Allah swt dan sebaliknya, kemusyrikan yang terbawa sampai mati akan mengantarkan pelakunya menuju neraka, bahkan mengekalkannya berada didalamnya.
Kalaulah puncak kebaikan itu tidak bisa kita raih, maka yang mesti kita upayakan dengan baik adalah agar jangan sampai kita melakukan perbuatan syirik sehingga peluang syurga masih terbuka untuk kita. Upaya yang dapat kita lakukan agar dapat bertemu Allah swt dengan hati yang bersih -biqalbin salim- adalah dengan berusaha membersihkan seluruh sisi kehidupan kita dari kesyirikan dan menjauhkan diri kita dari segala bentuk kemusyrikan. Syirik adalah kezhaliman yang besar, karena dosa ini terkait dengan kezhaliman kepada Allah swt, tidak memposisikan Allah swt pada posisi yang seharusnya

  إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
"Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar”. (QS. Luqman : 13)
Termasuk perbuatan syirik yang besar adalah menyakini bahwa selain Allah swt memiliki kemampuan dan wewenang dalam rububiyyah seperti menciptakan makhluq , menghidupkan dan mematikan, memberi rizki dan mengatur alam semesta. Ataupun menyakini bahwa selain Allah swt ada yang pantas menyandang sifat uluhiyyah layak disembah, seperti melakukan ritual peribadatan kepada sesembahan selain Allah swt.

 وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلاّ إِيَّاهُ

“ Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia"      (QS. Al-Isra’ : 23)
Diantara ancaman bagi pelaku syirik besar seperti ini adalah bahwa Allah tidak akan mengampuni dosanya jika terbawa sampai mati dimana pelakunya belum bertaubat;

 إِنَّ اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa selain (syirik) itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka ia sungguh telah berbuat dosa yang besar.” (QS An-Nisa’ [4] : 48)
Disamping itu dosa ini akan membuat amal kebaikan tidak diterima Allah ta`ala, sebagaimana firman-Nya;

 وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
”Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) sebelummu: ”Jika kamu mempersekutukan (Allah) niscaya akan hapus amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar : 65)
Demikianlah seharusnya bagi seorang mukmin yang ingin meraih kebahagian akherat, agar senantiasa berupaya keras menjaga kemurnian aqidahnya dari noda-noda syirik yang akan mengotorinya sehingga pada hembusan nafas terahirnya dimuka bumi ini ia tidak membawa dosa syirik dan kelak ketika menemui Allah swt ia akan menemui-Nya sengan hati yang bersih biqalbin saliim.

Berzina dan mencuri itu adalah perbuatan orang-orang yang sudah memperturutkan hawa nafsunya. Orang yang beriman kepada Allah dengan iman yang sebenar-benarnya tidak akan pernah mau melakukan perbuatan keji seperti mencuri dan berzinah.

Perhatikan hadist ini:
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., ia berkata, yang artinya, "Rasulullah saw. bersabda, 'Tidaklah seorang pezina itu berzina sedang ia dalam keadaan Mukmin. Tidaklah seorang peminum khamr itu meminum khamr sedang ia dalam keadaan Mukmin. Tidaklah seorang pencuri itu mencuri sedang ia dalam keadaan Mukmin. Dan tidaklah seorang perampok itu merampok dengan disaksikan oleh manusia sedang ia dalam keadaan Mukmin'." (HR Bukhari [2475] dan Muslim [57]).
 Dalam riwayat lain ditambahkan, "Tinggalkanlah perbuatan itu, tinggalkanlah perbuatan itu!" (HR Muslim [57] dan [103]).
Dalam riwayat lain disebutkan, "Pintu taubat masih terbuka untuknya setelah itu!" (HR Muslim [57] dan [104])
 Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud r.a., bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Memaki orang Muslim adalah perbuatan fasik dan memeranginya adalah kekufuran." (HR Bukhari [48] dan Muslim [64]).

Ada baiknya kita pelajari bagaimana balasan Allah di akhirat untuk setiap amal perbuatan manusia. Setelah semua yang ada hancur pada hari kiamat dan tidak ada yang bangun lagi kecuali Allah SWT, datanglah perintah Allah SWT kepada malaikat yang bernama Israfil utnuk mengembus nafiri (terompet) yang didalam Al-Qur’an disebut Shur. Setelah diembuskannya nafiri itu, satu persatu bangunlah kembali nyawa itu dari tidur nyenyaknya entah berapa puluh, ratus atau juta tahun. Tuhan yang maha tahu. Inilah peristiwa pertama yang terjadi setelah kiamat, yang disebut Yaumul Ba’ts, yaitu hari dibangkitkannya manusia dari alam kubur. Peristiwa ini terjadi setelah mereka menanti di alam kubur yang disebut Yaumul Barzah, yaitu saat penantian seluruh umat manusia yang telah mati. Ketika nafiri diembus (ditiup) oleh malaikat Israfil, seolah orang-orang didalam kubur dibangunkan untuk bangkit dan berbondong-bondong menuju kesatu tempat guna menanti panggilan Allah SWT. Inilah yang dinamakan Yaumul Mahsyar, yaitu hari dikumpulkannya manusia di padang mahsyar setelah dibangkitkannya dari alam kubur untuk menunggu panggilan Allah SWT. Mereka hanya memikirkan nasibnya sendiri-sendiri tanpa mengingat sanak saudara ataupun anak istri atau suami. Mereka tidak dapat saling menolong. Didalam surat Al-An’am ayat 22 disebutkan (Artinya):
”Dan (ingatlah) hari yang diwaktu itu Kami menghimpun mereka semuanya, kemudaian Kami berkata kepada orang-orang musyrik: ”Dimanakah sembahan – sembahan kamu yang dahulu kamu katakan (sekutu-sekutu Kami?)” (QS.Al-An’am: 22)

Setelah manusia dikumpulkan dipadang mahsyar, mereka menunggu pengadilan dari Yang Maha Adilatas amal perbuatan mereka selama di dunia. Setelah itu tibalah Yaumul Hisab, yaitu saat perhitungan amal perbuatan manusia selama hidup di dunia.

Ketika dilaksanakan hisab ini yang bicara bukanlah mulut, tetapi semua anggota badan yang menjadi saksi sehingga tidak ada satu pun perbuatan yang terlepas dari perhitungan. Setelah amal perbuatan manusia dihitung, amal tadi ditmbang dalam suatu neraca untuk mengetahui perbandingan antara yang baik dan yang buruk. Inilah yang disebut Yaumul Mizan, artinya hari pertimbangan amal baik dan buruk. Hal ini menunjukkan betapa besar keagungan serta keadilan Allah SWT. Sebab setelah diketahui timbangan amalnya Allah SWT akan memberikan imbalan yang setimpal dengan amal perbuatannya. Ketika manusia ditimbang amal perbuatannya, maka ketika itu ada shirat, yaitu Jalur penentu dari masing-masing manusia setelah di hisab dan ditmbang amal baik buruknya. Pada tahab ini manusia akan ditentukan masuk Neraka atau masuk Syurga. Hal ini tergantung amal baik dan buruknya.

Apa sebenarnya pengertian Yaumul Mizan ? Seperti kita meyakini, bahwa tidak dapat dipungkiri kalau hari kiamat itu pasti terjadi, karenaagama dan ilmu pengetahuan sudah membuktikannya. Setelah kiamat nanti terjadi maka peristiwa yang akan dilalui dan dijalani oleh setiap manusia adalah pengadilan dengan menggunakan timbangan yang haq. Tidak ada yang teraniaya karena tidak ada satu amal perbuatan pun yang tidak ditimbang. Inilah yang disebut Yaumul Mizan yaitu saat amal perbuatan manusia ditmbang antara amal perbuatan shaleh (kebajikan) dengan amal perbuatan buruk(kejahatan)
Perhatikan Firman Allah SWT :

“Timbangan pada hari itu adalah kebenaran. Barangsiapa yang berat timbangan (amal shalehnya) maka mereka adalah orang-orang beruntung dan siapa yang ringan timbangan kebajikannya maka itulah orang-orang yang merugikan dirinya sendiri di sebabkan mereka selalu meringankan ayat-ayat Kami.” (QS. Al- A’raf : 8-9)

            Sementara ajaran agama tentang amal perbuatan manusia selalu terkait dengan hubungan amal shaleh di dunia dengan pahala di akhirat atau amal dosa di dunia dengan siksa neraka di akhirat. Artinya setiap amal shaleh di dunia pasti akan mendapatkan pahala di akhirat yaitu berupa syurga dan setiap perbutan dosa pasti akan mendapat balasan siksa yaitu di neraka. Tidak ada suatu perbuaan pun yang tidak dipertanggung jawabkan.
·        Perhatikan Firman Allah SWT :

“Siapa yang mengerjakan kebaikan sebesar dzarah (biji sawi) sekalipun, pasti ia akan melihat balasannya dan siapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarah sekalipun, niscaya ia akan melihat balasannya pula.” (QS. Al-Zalzalah : 7-8)
·     
 Dan Firman-Nya :
“Maka adapun orang-orang yang berat timbangan (kebajikannya) maka ia berada dalam kehidupan yang diridhai dan adapun orang-orang yang ringan timbangan (kebajikannya) maka tempat kembalinya adalah Neraka Hawiyah. Tahukah kamu apa Neraka Hawiyah? Yaitu api yang sangat panas.” (QS. Al-Qari’ah : 7-9)

Ayat-ayat tersebut diatas memberikan peringatan kepada kita agar selama hidup di dunia kita selalu berupaya memilih amal kebajikan (amal shaleh) agar kelak di akhirat amal kebajikan kita timbangannya lebih berat dan menjauhi perbuatan dosa (amal yang sia-sia) karena yang demikian pasti akan mendapat balasan berupa siksa di Neraka.

Pada surat Ath-Taghabun:9
"(Ingatlah) hari (dimana) Allah mengumpulkan kamu pada hari pengumpulan. Itulah hari ditampakkan kesalahan-kesalahan. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan beramal saleh, niscaya Allah akan menutupi kesalahan-kesalahannya dan memasukkannya ke dalam surga yang mengalir dibawahnya sungai-sungai. Mereka kekal didalamnya. Itulah keberuntungan yang besar."

 Jadi betul sekali, bahwa ketika amal perbuatan kita ditimbang, dan kemudian apabila ternyata amal perbuatan baik kita lebih banyak ketimbang dosa-dosa kita, maka tidak perlu mampir dulu ke neraka.

Lalu kemudian muncul pertanyaan: "Bukankah meski seseorang itu lebih berat timbangan kebaikannya, tapi ia tetap memiliki dosa yang harus dipertanggungjawabkan meskipun sedikit? Lantas bagaimana mempertanggungjawabkannya?"

Pertanyaan itulah yg kemudian memunculkan persepsi bahwa dosa-dosa itu harus dipertanggungjawabkan dulu di neraka. Padahal tidaklah demikian. Sebab, pada proses penimbangan itu Allah telah menutupi kesalahan-kesalahan kecil kita dengan iman dan amal sholeh yang telah kita perbuat selama di dunia.
Jadi buat orang yang timbangan kebaikannya lebih besar daripada kesalahannya maka ia tidak akan dimasukkan lebih dulu ke neraka untuk membersihkan dosa-dosanya karena dosa-dosanya itu telah Allah tutupi (dengan kebaikan) di waktu penghitungan. Beda dengan orang-orang yang timbangan keburukannya lebih berat daripada kebaikannya. Ia akan dimasukkan ke dalam neraka atas kesalahannya tersebut dan kemudian Allah baru akan mengangkatnya ke surga atas keimanannya sebagai orang islam. Termasuk dalam hal ini seorang pencuri dan pezinah.

 INTINYA BEGINI HADIST ITU BUKAN MENGHALALKAN PENCURIAN DAN  PERZINAHAN TAPI MAKSUDNYA ADALAH JAMINAN BAGI SETIAP MUSLIM BAHWA DIA PASTI MASUK SURGA SELAMA DIA MENG-ESA-KAN ALLAH DAN TIDAK MENYEKUTUKANNYA DENGAN APAPUN. AKAN TETAPI JIKA SEBELUM MASUK SURGA ITU,  AMAL PERBUATANNYA DITIMBANG DI YAUMIL MIZAN  TERNYATA DOSANYA LEBIH BANYAK DARIPADA AMALNYA MAKA DIA HARUS MEMPERTANGGUNGJAWABKAN DOSANYA TERLEBIH DAHULU DI NERAKA , SETELAH ITU BARU DIA MASUK SURGA KARENA IMANNYA. PENCURI & PEZINAHPUN BEGITU, KARENA DOSA BESARNYA ITU TENTU SAJA HARUS DIPERTANGGUNGJAWABKAN DULU DI NERAKA DENGAN HUKUMAN SETIMPAL BARU KEMUDIAN JIKA DIA ADALAH SEORANG MUSLIM YANG TIDAK MENYEKUTUKAN ALLAH MAKA AKHIRNYA DIA AKAN MASUK SURGA JUGA.  JADI TAFSIRKANLAH HADIST INI DENGAN OTAK YANG WARAS SERTA PERHATIKANLAH HADIST & AYAT-AYAT ALQUR’AN YANG LAIN YANG MENJELASKAN TENTANG ADZAB, HUKUM BERZINAH DAN MENCURI.

ISLAM MELARANG MENCURI
Islam melarang menipu, korupsi dan mencuri serta mengancam pelakunya dengan hukuman. Islam mensyari’atkan had pencurian, yaitu potong tangan pencuri agar seseorang tidak memberanikan diri mencuri harta orang lain. Dan apabila ia tidak merasa takut akan hukuman di akhirat, maka ia akan jera karena dipotong tangannya. Maka dari itu, masyarakat yang hidup di suatu negeri yang menerapkan syari’at Islam merasa aman terhadap harta kekayaan mereka, bahkan jikalau potong tangan di-laksanakan maka sangat jarang sekali adanya pencuri. Allah Azza wa Jalla berfirman:

Allah SWT berfirman:
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema'afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema'afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma'af) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih.(Q.S. Al-Baqarah [2] : 178)

Mencuri adalah mengambil harta orang lain dengan jalan diam-diam diambil dari tempat penyimpanannya.

Mencuri adalah sebagian dari dosa besar. Orang yang mencuri wajib dihukum, yaitu dipotong tangannya.

"Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.(Q.S. Almaidah (5) : 38)

Apabila ia mencuri untuk yang pertama kalinya, maka dipotong tangannya yang kanan pada bagian pergelangan telapak tangan. Bila mencuri untuk yang kedua kalinya, dipotong kaki kirinya dari tuas tumit. Mencuri untuk yang ketiga kalinya dipotong tangannya yang kiri dan yang keempat dipotong kakinya yang kanan. Kalau dia masih juga mencuri, dipenjarakan sampai ia tobat.

Jika mencuri dihukum dengan hukuman seberat itu apa masih dituduh ajaran Islam menyuruh mencuri???


ISLAM MELARANG PERZINAHAN 
“(Ini adalah) satu surat yang Kami turunkan dan Kami wajibkan (menjalankan hukum-hukum yang ada di dalam)nya, dan Kami turunkan di dalamnya ayat-ayat yang jelas, agar kamu selalu mengingatinya”.(QS. An-Nur : 1)

“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akherat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman”.(QS. An-Nur : 2)

“Laki-laki yang berzina tidak menikahi melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dinikahi melainkan oleh laki-laki yang berzina, atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mu’min” .(QS. An-Nur : 3)

“Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang-orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik”.(QS. An-Nur : 4)

“Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena la’nat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar”(QS. AN-Nur : 23)

“Wanita-wanita yang tidak baik adalah untuk laki-laki yang tidak baik, dan laki-laki yang tidak baik adalah buat wanita-wanita yang tidak baik (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang di tuduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka. Bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (yaitu surga)” .(QS. An-Nur : 26)

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk”.(QS. Al-Isra : 32)

Hanya saja di Indonesia tidak menerapkan syariat Islam, maka hukum potong tangan dan rajam ini tidak bisa diterapkan. Kalaupun diterapkan saya yakin tingkat kasus pencurian, perampokan,  korupsi, pelecehan seksual, perzinahan dan perkosaan di Indonesia akan menurun secara drastis.
Jadi, tuduhan Islam melegalkan pencurian dan perzinahan sangatlah tidak benar.

 TUHAN DALAM ALKITAB MENYURUH MURIDNYA MENCURI KELEDAI

Lukas 19: 29-34
(29) Ketika Ia telah dekat Betfage dan Betania, yang terletak di gunung yang bernama Bukit Zaitun, Yesus menyuruh dua orang murid-Nya
 (30) dengan pesan: "Pergilah ke kampung yang di depanmu itu: Pada waktu kamu masuk di situ, kamu akan mendapati seekor keledai muda tertambat, yang belum pernah ditunggangi orang. Lepaskanlah keledai itu dan bawalah ke mari.
 (31) Dan jika ada orang bertanya kepadamu: Mengapa kamu melepaskannya? jawablah begini: Tuhan memerlukannya."
 (32) Lalu pergilah mereka yang disuruh itu, dan mereka mendapati segala sesuatu seperti yang telah dikatakan Yesus.
 (33) Ketika mereka melepaskan keledai itu, berkatalah orang yang empunya keledai itu: "Mengapa kamu melepaskan keledai itu?"
 (34) Kata mereka: "Tuhan memerlukannya."
(35) Mereka membawa keledai itu kepada Yesus, lalu mengalasinya dengan pakaian mereka dan menolong Yesus naik ke atasnya.

Cerita yg serupa juga terdapat dalam Matius 21 dan Markus 11. Namun dalam Matius diceritakan yg dicuri tidak hanya satu ekor keledai itu saja tetapi juga anak keledai yg ada di dekatnya:

Matius 21:7 "Mereka membawa keledai betina itu bersama anaknya, lalu mengalasinya dengan pakaian mereka dan Yesuspun naik ke atasnya."

 Perhatikan kalimat yg saya BOLD ada kata “jika ada orang” berarti kalau tidak ada orang maka tuh keledai langsung diembat, apa dunk namanya kalau bukan mencuri? Tapi jika ada orang yg bertanya baru deh dijawab: “Tuhan memerlukannya”. Jika itu bukan perintah mengambil tanpa sepengetahuan pemilik seharusnya ada perintah untuk tidak mengambil keledai itu jika tidak ada pemiliknya. Tapi kenyataannya perintah itu sama sekali tidak ada. 


TUHAN DI ALKITAB MENYURUH NABINYA MENIKAHI PELACUR DAN TIDAK MENGHUKUM PELACU/PEZINAH

Tuhan di dalam Alkitab malah menyuruh seorang nabi-Nya yang bernama Hosea untuk menikahi seorang wanita pelacur yang suka berzinah untuk menjadi istrinya. Perhatikan ayat Alkitab Hosea 1:2-3 berikut ini :
(2) Ketika Tuhan mulai berbicara dengan perantaraan Hosea, berfirmanlah Ia kepada Hosea: “Pergilah, kawinilah seorang perempuan sundal, karena negeri ini bersundal hebat dengan membelakangi Tuhan.”
 (3) Maka pergilan ia dan mengawnini Gomer binti Diblaim, lalu mengandungkah perempuan itu dan melahirkan bayinya seorang laki-laki.

Ironis sekali Tuhan menyuruh Nabi Hosea untuk mengawini wanita sundal. Jika begitu sama saja Tuhan menyuruh umat-Nya tidak takut berzinah & menjadi pelacur. Jika laki-laki Kristen meneladani Nabi Hosea maka seharusnya mereka menikahi juga para pelacur karena itu memang perintah Tuhan. Begitu juga dengan wanita akan tidak takut menjadi pelacur, toh pelacur bukanlah pekerjaan hina di mata Tuhan bahkan bisa mendapat kehormatan dinikahi nabi.
Bahkan dalam ayat lain Tuhan berfirman bahwa Dia tidak akan menghukum pelacur dan pesundal serta para pezinah, perhatikan ayat Hosea 4:14 sebagai berikut :

“Aku tidak akan menghukum anak-anak perempuanmu sekalipun berzinah, atau menantu-menantu perempuan, sekalipun mereka bersundal, sebab mereka sendiri mengasingkan diri bersama-sama dengan perempuan-perempuan sundal dan mempersembahkan korban bersama-sama dengan sundal-sundal bakti, dan umat yang tidak berpengertian akan runtuh.

What??? Tidak ada hukuman bagi perempuan pezinah??? Pantesan di negara-negara barat yang mayoritas beragama Kristen kebanyakan adalah penganut freesex.

Wallahualam bishshowab...





0 komentar: